ETIKA PERSAINGAN DAN MEMBANGUN JARINGAN USAHA

 

MAKALAH

ETIKA PERSAINGAN DAN MEMBANGUN JARINGAN USAHA


Disusun Oleh:

SHINTA MURNI                   2230404178

 

 

 

Dosen Pengampu:

Tezi Asmadia, M. E. Sy

 

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI MANAJEMEN BISNIS SYARIAH

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR

2025

 

 

KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur pemakalah ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan nikmat dan kesempatan sehingga pemakalah dapat menyelesaikan makalah dengan judul ETIKA PERSAINGAN DAN MEMBANGUN JARINGAN USAHA dapat terselesaikan. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas agar dapat bermanfaat bagi pembaca.

            Kesempatan kali ini, pemakalah sebagai penyusun makalah mengucapkan terima kasih kepada Ibuk Tezi Asmadia, M. E. Sy selaku dosen pengampu mata kuliah Etika Bisnis Syariah yang sudah memberikan tugas ini kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar dan tepat waktu.

Dalam penyusunan makalah ini, pemakalah banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuin dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, pemakalah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan yang Maha Esa.

Pemakalah menyadari bahwa dalam proses pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan baik dari segi tulisan maupun penulisan kata. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun kebaikan dimasa yang akan datang.

                                                                            

 

 

                                                                               Batusangkar, 28 April 2025

 

                                                                                                                           

Pemakalah

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

            Sejarah panjang dalam hidup Muhammad sebagai seorang pebisnis dalam sektor perdagangan memberikan suri teladan bagi umat manusia secara umum. Julukan al-amin yang disandang beliau merupakan bukti bahwa Muhammad orang yang sudah diakui kredibelitasnya di masyarakat Arab sebagai sosok yang luar biasa. Muhammad memang pribadi yang kompleks, selain predikatnya sebagai orang jujur beliau peroleh, ia juga sebagai seorang nabi dan rasul.

            Predikat Muhammad sebagai al-amin, menjadi modal utama dan rahasia sukses beliau menjalankan aktifitas dagangnya. Tercatat dalam berbagai literatur bahwa sejak kecil Muhammad sudah terkondisikan oleh alam dan keadaan keluarga maupun masyarakat sebagai seorang pejuang. Berangkat dari kepribadian beliau maka lahirlah tuntunan atau teladan yang bisa dijadikan masyarakat di zaman sekarang untuk sebagai pelajaran.

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana etika dan manajemen pemasaran Nabi Muhammad SAW?

2.      Bagaiamana etika persaingan (pihak-pihak yang bersaing, cara bersaing, prduk yang dipersaingkan)?

3.      Bagaiamana membangun jaringan usaha (faktor-faktor pembentukan jaringan usaha, pola hubungan, memantapkan relasi)?

C.    Tujuan

1.      Untuk mendeskripsikan etika dan manajemen pemasaran Nabi Muhammad SAW.

2.      Untuk mendeskripsikan etika persaingan (pihak-pihak yang bersaing, cara bersaing, prduk yang dipersaingkan).

3.      Untuk mendeskripsikan membangun jaringan usaha (faktor-faktor pembentukan jaringan usaha, pola hubungan, memantapkan relasi).

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Etika dan Manajemen Pemasaran Nabi Muhammad SAW

            Predikat Muhammad sebagai al-amin, menjadi modal utama dan rahasia sukses beliau menjalankan aktifitas dagangnya. Tercatat dalam berbagai literatur bahwa sejak kecil Muhammad sudah terkondisikan oleh alam dan keadaan keluarga maupun masyarakat sebagai seorang pejuang. Berangkat dari kepribadian beliau maka lahirlah tuntunan atau teladan yang bisa dijadikan masyarakat di zaman sekarang untuk sebagai pelajaran.

            Jujur dalam menjelaskan produk merupakan etika bisnis yang selalu dilakukannya. Kejujuran Muhammad sudah diakui, beliau adalah manusia yang paling jujur di dunia. Beliau selalu mengatakan dengan jujur produk/barang yang didagangkannya, jika barang itu rusak atau jelek, beliau akan mengatakan kerusakan atau kejelekan barang tersebut. Sangat jarang pedagang yang berani berkata jujur perihal kualitas barang dagangannya.

            Kejujuran menjadi kunci utama dalam praktek bisnis Muhammad, kejujuran yang Muhammad praktekkan adalah dengan menyampaikan kondisi riil barang dagangannya. insip jujur dalam menjelaskan produk yang dipraktekkan Muhammad kalau kita tarik ke dalam prinsip etika bisnis modern samadengan prinsip etika bisnis modern yang dijelaskan oleh Sonny Keraf. Dalam prinsipnya etika bisnis memegang prinsip kejujuran. Kejujuran etika bisnis Muhammad dalam hal ini, lebih terspesifikasi dalam kejujuran yang terwujud dalam mutu barang atau jasa yang ditawarkan dalam etika bisnis modern.

            Kejujuran merupakan tonggak dalam kehidupan masyarakat yang beradab. Kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nuraninya. Jujur dapat pula diartikan seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Orang yang menepati janji atau menepati kesanggupan, baik yang telah terlahir dalam kata-kata maupun yang masih dalam hati dapat dikatakan jujur. Sedangkan bagi orang yang tidak menepati janji maka orang tersebut dikatakan tidak jujur. Setiap orang hendaknya dapat bersikap jujur karena kejujuran dapat mendatangkan ketenteraman hati, menghilangkan rasa takut, dan mendatangkan keadilan.

            Keadilan merupakan perlakukan yang seimbang, dalam bisnisnya Muhammad selalu menerapkan keseimbangan. Barang yang kering bisa ditukar dengan barang yang kering. Penukaran barang kering tidak boleh dengan barang yang basah. Demikian juga dalam penimbangan tersebut seseorang tidak boleh mengurangi timbangan. Dalam transaksi Muhammad menjauhi apa yang disebut dengan muzabana dan muzaqala.

            Dalam melakukan pemasaran Muhammad benar-benar menguasai sasarannya, yaitu bagaimana ia bisa menguasai benak konsumen. Oleh karena itu penulis mencoba memotret konsep pemasaran secara umum yang dilakukan Muhammad dengan kaca mata konsep marketing pada umumnya. Diantaranya dengan mind share, market share, dan heart share Sebagai bisnisman ulung, Muhammad memahami betul bagaimana ia harus menancapkan dalam-dalam di otak konsumen akan produknya. Inilah yang tercakup dalam mind share, bagaimana kita ingin diingat di hati konsumen. Hal ini tercakup dalam sebuah strategi yang di dalamnya terdapat proses segmenting, targeting, dan positioning. Segmentasi dalam pemasaran adalah cara membagi pasar berdasarkan pada variabel-variabel tertentu seperti faktor geografi, demografi, perilaku dan akhirnya variabel terkecil yaitu individu. Segmentasi yang berkesinambungan menjadi penting bagi sebuah perusahaan untuk dapat memenuhi kebutuhan (need) dan keinginan (want) pasar yang selalu berubah-ubah.(Adzkiya’ 2017)

B.     Etika Persaingan (pihak-pihak yang bersaing, cara bersaing, produk yang di persaingkan)

            Persaingan merupakan elemen yang tidak dapat dihindari dalam dunia bisnis. Ia menjadi pendorong utama dalam meningkatkan kualitas produk, efisiensi kerja, serta inovasi perusahaan. Namun, dalam praktiknya, persaingan yang tidak sehat justru dapat merugikan konsumen, pelaku usaha, bahkan stabilitas pasar secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan menerapkan etika persaingan sebagai pedoman dalam menjalankan aktivitas bisnis secara adil dan bertanggung jawab.

Pihak-pihak yang Bersaing.(Bertens 2000)

            Dalam konteks bisnis, pihak-pihak yang bersaing umumnya adalah perusahaan-perusahaan yang berada dalam industri yang sama atau menyediakan produk substitusi. Contohnya adalah persaingan antara perusahaan teknologi seperti Apple dan Samsung dalam industri smartphone, atau antara Unilever dan P&G dalam industri barang konsumen. Selain itu, pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) juga terlibat dalam persaingan pasar lokal maupun regional. Pemerintah sebagai regulator dan konsumen sebagai pengguna akhir juga termasuk pihak yang terpengaruh oleh dinamika persaingan.

Cara-cara Bersaing

Etika dalam bersaing mengacu pada cara-cara bersaing yang jujur, adil, dan tidak merugikan pihak lain secara tidak wajar. Cara bersaing yang etis antara lain:

1.      Inovasi produk dan layanan untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

2.      Peningkatan kualitas dan efisiensi dalam proses produksi.

3.      Strategi harga yang kompetitif tanpa praktik predator (predatory pricing).

4.      Pemasaran yang jujur dan tidak menyesatkan.

5.      Menghindari pencemaran nama baik pesaing, sabotase produk, atau pembajakan tenaga kerja secara tidak etis.

6.      Produk yang Dipersaingkan

Produk yang menjadi objek persaingan bisa berupa:

1.      Barang konsumsi (seperti makanan, minuman, elektronik, kosmetik).

2.      Jasa (seperti layanan keuangan, transportasi, teknologi informasi).

3.      Produk digital (seperti aplikasi, platform media sosial, dan perangkat lunak).

4.      Persaingan tidak hanya terjadi pada aspek fungsional produk, tetapi juga menyangkut merek, citra perusahaan, layanan purna jual, dan nilai tambah lainnya. Dalam pasar bebas, perusahaan dituntut untuk terus berinovasi guna mempertahankan daya saing produk mereka.(Handoko 2003)

 

C.    Membangun jaringan usaha (faktor-faktor pembentukan jaringan usaha, pola hubungan, memantapkan relasi)

            Dalam dunia bisnis yang dinamis dan kompetitif, keberhasilan sebuah usaha tidak hanya ditentukan oleh keunggulan produk atau kekuatan modal, tetapi juga oleh kemampuan pelaku usaha dalam membangun dan mengelola jaringan usaha (business networking). Jaringan usaha memungkinkan pelaku bisnis untuk saling mendukung, bertukar informasi, menjalin kemitraan strategis, dan memperluas pangsa pasar. Oleh karena itu, membangun jaringan usaha menjadi strategi penting untuk mempertahankan eksistensi dan meningkatkan daya saing usaha.(Teguh 2004)

Faktor-faktor Pembentukan Jaringan Usaha

Pembentukan jaringan usaha dipengaruhi oleh beberapa faktor penting, yaitu:

1.      Kebutuhan Saling Ketergantungan

Dalam bisnis, tidak ada perusahaan yang dapat berdiri sendiri. Adanya kebutuhan terhadap bahan baku, distribusi, informasi pasar, hingga teknologi mendorong pelaku usaha untuk membentuk jaringan agar saling mengisi kekurangan masing-masing.

2.      Tujuan Pengembangan Usaha

Pelaku usaha membentuk jaringan untuk memperluas pasar, meningkatkan efisiensi produksi, serta mengembangkan produk dan layanan. Jaringan menjadi media untuk mempercepat pertumbuhan bisnis secara kolaboratif.

3.      Kesamaan Visi dan Nilai

Jaringan usaha lebih mudah terbentuk apabila para anggotanya memiliki visi, nilai, dan etika bisnis yang sejalan. Hal ini akan memudahkan koordinasi dan membangun kepercayaan.

4.      Ketersediaan Sumber Daya dan Teknologi

Teknologi, terutama digital, mempermudah pelaku usaha dalam menjalin dan mempertahankan jaringan bisnis, baik lokal maupun global

Pola Hubungan dalam Jaringan Usaha

Dalam jaringan usaha, terdapat beberapa pola hubungan yang umum terbentuk, antara lain:

1.      Hubungan Vertikal

Hubungan ini terjadi antara perusahaan dengan pemasok (supplier) dan distributor. Tujuannya adalah menciptakan rantai pasokan yang efisien dan terintegrasi.

2.      Hubungan Horizontal

Pola ini terjalin antara perusahaan-perusahaan yang berada dalam level yang sama, misalnya sesama produsen atau sesama penyedia jasa. Kerja sama dapat berupa aliansi strategis atau konsorsium.

3.      Hubungan Kooperatif

Hubungan ini ditandai dengan kolaborasi antar pelaku usaha untuk menciptakan nilai bersama. Contohnya adalah kerja sama dalam riset dan pengembangan produk.

4.      Hubungan Kompetitif Kolaboratif (Co-opetition)

Dalam model ini, dua pihak yang sebenarnya bersaing tetap menjalin kerja sama dalam bidang tertentu, misalnya dalam penggunaan teknologi bersama.

 

Memantapkan Relasi dalam Jaringan Usaha

1.      Membangun jaringan tidak cukup hanya sampai pada tahap pembentukan, tetapi perlu upaya untuk memantapkan relasi agar jangka panjang dan saling menguntungkan. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

2.      Menjaga Komunikasi yang Efektif dan Terbuka

Komunikasi adalah fondasi dari hubungan yang sehat dalam jaringan usaha. Pelaku usaha harus transparan dan responsif terhadap mitra bisnisnya.

3.      Menjaga Kepercayaan dan Reputasi

Reputasi adalah aset penting. Sekali kehilangan kepercayaan, maka relasi dalam jaringan bisa runtuh. Oleh karena itu, integritas, komitmen, dan kejujuran harus menjadi prinsip utama.

4.      Memberikan Nilai Tambah bagi Mitra

Pelaku usaha sebaiknya tidak hanya fokus pada keuntungan pribadi, tetapi juga berupaya memberikan manfaat nyata bagi mitra bisnisnya, seperti berbagi informasi pasar, inovasi produk, atau peluang kerja sama.

5.      Aktif dalam Forum atau Komunitas Bisnis

Keikutsertaan dalam asosiasi, pameran, atau seminar bisnis dapat memperluas jaringan dan meningkatkan visibilitas usaha di mata pelaku industri lain.(Kotler, P. & Keller 2009)

 


 

 

BAB III

PENUTUP

SIMPULAN

            Jujur dalam menjelaskan produk merupakan etika bisnis yang selalu dilakukannya. Kejujuran Muhammad sudah diakui, beliau adalah manusia yang paling jujur di dunia. Beliau selalu mengatakan dengan jujur produk/barang yang didagangkannya, jika barang itu rusak atau jelek, beliau akan mengatakan kerusakan atau kejelekan barang tersebut. Sangat jarang pedagang yang berani berkata jujur perihal kualitas barang dagangannya.

            Etika persaingan menjadi landasan penting dalam menjaga kesehatan ekosistem bisnis. Persaingan yang sehat dan etis mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil, inovatif, dan berkelanjutan. Pelaku usaha harus menyadari bahwa keberhasilan jangka panjang tidak hanya ditentukan oleh dominasi pasar, tetapi juga oleh integritas dalam berbisnis. Oleh karena itu, prinsip-prinsip etika harus dijadikan panduan dalam setiap strategi dan tindakan bersaing.

            Membangun jaringan usaha merupakan salah satu pilar penting dalam kesuksesan bisnis modern. Dengan jaringan yang kuat dan terpercaya, pelaku usaha dapat mengatasi tantangan pasar, memperluas jangkauan usaha, dan meningkatkan daya saing. Namun, keberhasilan jaringan usaha tidak hanya ditentukan oleh kuantitas relasi, tetapi lebih pada kualitas hubungan yang dibangun atas dasar kepercayaan, kolaborasi, dan nilai bersama. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk memahami dinamika jaringan dan berkomitmen untuk terus mengembangkannya secara berkelanjutan


 

DAFTAR PUSTAKA

Adzkiya’, U. 2017. “Etika Bisnis Dalam Islam (Analisis Terhadap Aspek Moralitas Pelaku Bisnis).” Jurnal: Iqtisad Reconstruction of justice and welfare for Indonesia 4 (1): 1–10.

Bertens, K. 2000. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Handoko, T. H. 2003. Manajemen. Ygyakarta: BPFE.

Kotler, P. & Keller, K. L. 2009. Manajemen Pemasaran. Jakarta: Erlangga.

Teguh, S. 2004. Manajemen Kewirausahaan. Ygyakarta: Andi.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA ISLAM DALAM BIDANG KONSUMSI, PRODUKSI DAN DISTRIBUSI

KONSEP PELAYANAN PRIMA DALAM PANDANGAN ISLAM, MANFAAT DAN KUALITAS PELAYANAN