KONSEP ETIKA BISNIS ISLAM

 

MAKALAH

KONSEP ETIKA BISNIS ISLAM


 

Disusun Oleh:

SHINTA MURNI                   2230404178

 

 

 

Dosen Pengampu:

Tezi Asmadia, M. E. Sy

 

 

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI MANAJEMEN BISNIS SYARIAH

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR

2025

 

KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur pemakalah ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan nikmat dan kesempatan sehingga pemakalah dapat menyelesaikan makalah dengan judul KONSEP ETIKA BISNIS ISLAM dapat terselesaikan. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas agar dapat bermanfaat bagi pembaca.

            Kesempatan kali ini, pemakalah sebagai penyusun makalah mengucapkan terima kasih kepada Ibuk Tezi Asmadia, M. E. Sy selaku dosen pengampu mata kuliah Etika Bisnis Syariah yang sudah memberikan tugas ini kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar dan tepat waktu.

Dalam penyusunan makalah ini, pemakalah banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuin dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, pemakalah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan yang Maha Esa.

Pemakalah menyadari bahwa dalam proses pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan baik dari segi tulisan maupun penulisan kata. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun kebaikan dimasa yang akan datang.

                                                                             

 

 

                                                                               Batusangkar, 12 Maret 2025

 

                                                                                                                           

Pemakalah

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

            Islam memandang berbisnis merupakan bagian dari kehidupan manusia yang tidak dapat dilepaskan dari Alquran dan Sunnah. Etika dalam berbisnis sangat penting untuk dikemukakan dalam era globalisasi yang sering kali mengabaikan nilai-nilai moral dan etika. Etika berbisnis di dalam Islam melekat pada seluruh aspek, tidak hanya pada kegiatan bisnisnya termasuk pula pada sifat/etika pebisnis tersebut. Alquran merupakan petunjuk yang sempurna bagi umat Islam, yang mampu menjawab setiap permasalahan termasuk berbisnis. Banyak orang yang memahami bisnis adalah bisnis, yang motif utamanya memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya.

            Hukum ekonomi klasik yang mengatakan modal sekecil mungkin dan mengeruk keuntungan sebesar mungkin telah menjadikan para pelaku bisnis menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan sehingga tidak memperhatikan prinsip-prinsip etika dalam berbisnis yang sesuai dengan syariat Islam. Islam memandang bahwa bisnis merupakan aktivitas yang bersifat material sekaligus immaterial. Suatu bisnis bernilai jika secara seimbang memenuhi kebutuhan material dan spiritual, jauh dari kebatilan, kerusakan dan kezaliman. Berbisnis dalam Islam juga harus mengandung nilai kesatuan, keseimbangan, kebebasan, pertanggungjawaban, kebenaran, kebajikan dan kejujuran, hal yang tentu berbeda jika mengelola bisnis hanya berdasarkan profit oriented.

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana pengertian Etika dalam Perspektif Islam?

2.      Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Bisnis?

3.      Bagaimana Tujuan Umum Etika Bisnis dan Ekonomi Islam?

4.      Bagaimana Fungsi Etika Bisnis Islam?

 

C.    Tujuan

1.      Untuk mendeskripsikan pengertian Etika dalam Perspektif Islam.

2.      Untuk mendeskripsikan Pandangan Islam Terhadap Bisnis.

3.      Untuk mendeskripsikan Tujuan Umum Etika Bisnis dan Ekonomi Islam.

4.      Untuk mendeskripsikan Fungsi Etika Bisnis Islam.

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Etika dalam Perspektif Islam

            Salah satu kajian penting dalam Islam adalah persoalan etika bisnis. Pengertian etika adalah acode or set of principles which people live (kaedah atau seperangkat prinsip yang mengatur hidup manusia). Etika adalah bagian dari filsafat yang membahas secara rasional dan kritis tentang nilai, norma atau moralitas. Dengan demikian, moral berbeda dengan etika. Norma adalah suatu pranata dan nilai mengenai baik dan buruk, sedangkan etika adalah refleksi kritis dan penjelasan rasional mengapa sesuatu itu baik dan buruk. Menipu orang lain adalah buruk. Ini berada pada tataran moral, sedangkan kajian kritis dan rasional mengapa menipu itu buruk apa alasan pikirannya, merupakan lapangan etika. Pada dasarnya etika (nilai-nilai dasar) dalam bisnis berfungsi untuk menolong pebisnis (dalam hal ini pedagang) untuk memecahkan problemproblem (moral) dalam praktek bisnis merek.(Rahmarisa 2018)

            Etika bisnis yang Islami merupakan suatu proses dan upaya untuk mengetahui hal-hal yang benar dan salah yang selanjutnya melakukan hal yang benar berkenaan dengan aktivitas bisnisnya. Konsep umum dan standar yang dilakukan menyangkut perilaku moral, tanggungjawab dan bermoral. Intinya etika bisnis Islami merupakan suatu kebiasaaan atau budaya moral yang berkaitan dengan kegiatan bisnis suatu kegiatan usaha/perusahaan.(Syahputra 2019)

            Etika bisnis Islami merupakan studi tentang seseorang atau organisasi melakukan usaha atau kegiatan bisnis yang saling menguntungkan sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.(Aziz 2013)

            Dalam bahasa Arab, kata etika atau moralitas disebut alkhuluq dan jamaknya al-akhlak, yang berarti usaha manusia untuk membiasakan diri dengan adat istiadat yang baik, mulia dan utama. Al-khuluq sendiri berasal dari kata al-khalq yang berarti menciptakan. Dalam Alquran kata ini merupakan nilai konsideransi atas pengangkatan Nabi Muhammad sebagai Rasul. Sebagaimana terdapat di dalam Alquran yang bermakna: “Sesungguhnya engkau Muhammad berada di atas budi pekerti yang agung”. Al-khuluq sendiri dapat diartikan sebagai innate peculiarity, natural disposition, character, temper, nature. Maka akhlak adalah prilaku seseorang yang berkaitan dengan baik dan buruk, dan setiap manusia memeliki dua potensi di atas.(Syahputra 2019)

B.     Pandangan Islam Terhadap Bisnis

            Sebagaimana di ketahui bahwa al-Qur’an adalah sumber nilai sumber dari segala sumber untuk pegangan hidup umat Islam. Maka terkait itu, alQur’an telah membicarakan bisnis, sekaligus merupakan bukti bahwa Islam memberikan perhatian terhadap bisnis sebagai prata sosial. Bahkan al-Qur’an juga memotivasi usaha komersial dan perdagangan dengan cara memberikan keberanian atau semangat untuk berwiraswasta.

            Bisnis dalam al-Qur’an dijelaskan melalui kata tijarah, yang mencakup dua makna, yaitu: pertama, perniagaan secara umum yang mencakup perniagaan antara manusia dengan Allah. Ketika seseorang memilih petunjuk dari Allah, mencintai Allah dan Rasul-Nya, berjuang di jalan-Nya dengan harta dan jiwa, membaca kitab Allah, mendirikan sholat, menafkahkan sebagian rezekinya, maka itu adalah sebaik-baiknya perniagaan antara manusia dengan Allah. Dalam salah satu ayat al-Qur’an dijelaskan bahwa ketika seseorang membeli petunjuk Allah dengan keesaan, maka ia termasuk seseorang yang beruntung.(Ghafur 2018)

Dalam penggunaannya kata tijarah pada ayat-ayat di atas terdapat dua macam pemahaman. Pertama, dipahami dengan perdagangan yaitu pada surat Al-Baqarah; 282. Kedua, dipahami dengan perniagaan dalam pengertian umum.

            Dari penjelasan diatas, terlihat bahwa term bisnis dalam Al-Qur‟an dari tijarah pada hakikatnya tidak semata-mata bersifat material dan hanya bertujuan mencari keuntungan material semata, tetapi bersifat material sekaligus immaterial, bahkan lebih meliputi dan mengutamakan hal yang bersifat immaterial dan kualitas.Aktivitas bisnis tidak hanya dilakukan semata manusia tetapi juga dilakukan antara manusia dengan Allah swt, bahwa bisnis harus dilakukan dengan ketelitian dan kecermatan dalam proses administrasi dan perjanjian-perjanjian dan bisnis tidak boleh dilakukan dengan cara penipuan, dan kebohongan hanya demi memperoleh keuntungan.(Syahputra 2019)

 

C.    Tujuan Umum Etika Bisnis dalam Ekonomi Islam

            Ada beberapa tujuan dari etika bisnis ekonomi Islam secara umum yang dipaparkan oleh Dr. Syahata bahwa untuk membekali etika bisnis Islam yaitu dilihat dari fungsi substansial, yaitu:

1.      Adanya kode etik Islami yang dapat mengembangkan dan memajukan aktivias berbisnis dengan kerangka ajaran Islam yang baik dan mengedepankan etika. Kode ini dapat dijadikan perlindungan bagi pelaku bisnis agar terhindar dari kerugian dan resiko yang tinggi;

2.      Kode etik dijadikan dasar hukum bagi pelaku bisnis dalam melakukan usaha baik untuk diri sendiri atau lingkungannya yang perlu dipergtanggung jawabkan kepada Allah SWT;

3.      Kode etik dijadikan sebagai dokumen hukum yang dapat digunakan ketika terjadi perseteruan atau permasalahan sehingga dapat diselesaikan oleh pihak yang berwajib; dan 4) Kode etik dijadikan sebagai solusi ketika terjadi permaslaahan anatara pengusaha dan masyarakat sehingga tercipta keadilan dalam menyelesaikan permasalahan.(Ayu and Anwar 2022)

 

D.    Fungsi Etika Bisnis Islam

Fungsi khusus etika bisnis ekonomi Islam, yaitu:

1.      Menjadi solusi untuk menyesuaikan kepentingan dalam dunia bisnis;

2.      Menjadi peran penting dalam meningkatkan perekonomian serta menyadarkan masyarakat tentang bisnis ekonomi Islam dengan cara menggunakan nilai-nilai spiritual dan moralitas yang tinggi dan baik dalam memberikan pandangan baru mengenai bisnis; dan

3.      Menjadi solusi bagi dunia bisnis Islam yang dinilai sudah jauh dari nilai-nilai etika yang baik.(Aprianto, I., Andriyansyah, M., Qodri and & Hariyanto 2020)

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

SIMPULAN

            Etika bisnis yang Islami merupakan suatu proses dan upaya untuk mengetahui hal-hal yang benar dan salah yang selanjutnya melakukan hal yang benar berkenaan dengan aktivitas bisnisnya. Konsep umum dan standar yang dilakukan menyangkut perilaku moral, tanggungjawab dan bermoral. Intinya etika bisnis Islami merupakan suatu kebiasaaan atau budaya moral yang berkaitan dengan kegiatan bisnis suatu kegiatan usaha/perusahaan.

            Bisnis dalam al-Qur’an dijelaskan melalui kata tijarah, yang mencakup dua makna, yaitu: pertama, perniagaan secara umum yang mencakup perniagaan antara manusia dengan Allah. Ketika seseorang memilih petunjuk dari Allah, mencintai Allah dan Rasul-Nya, berjuang di jalan-Nya dengan harta dan jiwa, membaca kitab Allah, mendirikan sholat, menafkahkan sebagian rezekinya, maka itu adalah sebaik-baiknya perniagaan antara manusia dengan Allah. Dalam salah satu ayat al-Qur’an dijelaskan bahwa ketika seseorang membeli petunjuk Allah dengan keesaan, maka ia termasuk seseorang yang beruntung.

            Ada beberapa tujuan dari etika bisnis ekonomi Islam secara umum yang dipaparkan oleh Dr. Syahata bahwa untuk membekali etika bisnis Islam yaitu dilihat dari fungsi substansial

Fungsi khusus etika bisnis ekonomi Islam, yaitu:

1.      Menjadi solusi untuk menyesuaikan kepentingan dalam dunia bisnis;

2. Menjadi peran penting dalam meningkatkan perekonomian serta menyadarkan masyarakat tentang bisnis ekonomi Islam dengan cara menggunakan nilai-nilai spiritual dan moralitas yang tinggi dan baik dalam memberikan pandangan baru mengenai bisnis; dan 

3.   Menjadi solusi bagi dunia bisnis Islam yang dinilai sudah jauh dari nilai-nilai etika yang baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Aprianto, I., Andriyansyah, M., Qodri, M., and M. & Hariyanto. 2020. Etika & Konsep Manajemen Bisnis Islam. Deepublish.

Ayu, Dena, and Syahrul Anwar. 2022. “Etika Bisnis Ekonomi Islam Dalam Menghadapi Tantangan Perekonomian Di Masa Depan.” Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah 7(1): 42.

Aziz, Abdul. 2013. Etika Bisnis Perspektif Islam. Jakarta: Alfabeta.

Ghafur, Abd. 2018. “ETIKA BISNIS DALAM PERSPEKTIF ISLAM Abd. Ghafur 1.” Iqtishodiyah: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam (2): 1–21.

Rahmarisa, Faty. 2018. “Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam.”

Syahputra, Angga. 2019. “ETIKA BERBISNIS DALAM PANDANGAN ISLAM.” Jurnal At-Tijarah 1(1): 21–34. https://media.neliti.com/media/publications/338697-etika-berbisnis-dalam-pandangan-islam-4ec4ff48.pdf.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA ISLAM DALAM BIDANG KONSUMSI, PRODUKSI DAN DISTRIBUSI

KONSEP PELAYANAN PRIMA DALAM PANDANGAN ISLAM, MANFAAT DAN KUALITAS PELAYANAN

ETIKA PERSAINGAN DAN MEMBANGUN JARINGAN USAHA