KONSEP ETIKA BISNIS ISLAM
MAKALAH
KONSEP ETIKA BISNIS ISLAM
Disusun Oleh:
SHINTA MURNI 2230404178
Dosen Pengampu:
Tezi Asmadia, M. E.
Sy
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN BISNIS SYARIAH
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR
2025
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur pemakalah ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan nikmat dan
kesempatan sehingga pemakalah dapat menyelesaikan makalah dengan judul KONSEP ETIKA BISNIS ISLAM dapat
terselesaikan. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas agar dapat
bermanfaat bagi pembaca.
Kesempatan
kali ini, pemakalah sebagai penyusun makalah mengucapkan terima kasih kepada
Ibuk Tezi Asmadia, M. E. Sy selaku
dosen pengampu mata kuliah Etika Bisnis Syariah yang sudah memberikan tugas ini
kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar dan
tepat waktu.
Dalam penyusunan makalah ini, pemakalah banyak
mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuin dari berbagai pihak
tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, pemakalah mengucapkan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan yang
Maha Esa.
Pemakalah menyadari bahwa dalam proses pembuatan
makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan baik dari segi tulisan maupun
penulisan kata. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari
pembaca yang bersifat membangun kebaikan dimasa yang akan datang.
Batusangkar, 12 Maret 2025
Pemakalah
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Islam memandang berbisnis merupakan
bagian dari kehidupan manusia yang tidak dapat dilepaskan dari Alquran dan
Sunnah. Etika dalam berbisnis sangat penting untuk dikemukakan dalam era
globalisasi yang sering kali mengabaikan nilai-nilai moral dan etika. Etika
berbisnis di dalam Islam melekat pada seluruh aspek, tidak hanya pada kegiatan
bisnisnya termasuk pula pada sifat/etika pebisnis tersebut. Alquran merupakan
petunjuk yang sempurna bagi umat Islam, yang mampu menjawab setiap permasalahan
termasuk berbisnis. Banyak orang yang memahami bisnis adalah bisnis, yang motif
utamanya memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya.
Hukum ekonomi klasik yang mengatakan
modal sekecil mungkin dan mengeruk keuntungan sebesar mungkin telah menjadikan
para pelaku bisnis menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan sehingga
tidak memperhatikan prinsip-prinsip etika dalam berbisnis yang sesuai dengan
syariat Islam. Islam memandang bahwa bisnis merupakan aktivitas yang bersifat
material sekaligus immaterial. Suatu bisnis bernilai jika secara seimbang
memenuhi kebutuhan material dan spiritual, jauh dari kebatilan, kerusakan dan
kezaliman. Berbisnis dalam Islam juga harus mengandung nilai kesatuan,
keseimbangan, kebebasan, pertanggungjawaban, kebenaran, kebajikan dan kejujuran,
hal yang tentu berbeda jika mengelola bisnis hanya berdasarkan profit oriented.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
pengertian Etika dalam Perspektif Islam?
2. Bagaimana
Pandangan Islam Terhadap Bisnis?
3. Bagaimana
Tujuan Umum Etika Bisnis dan Ekonomi Islam?
4. Bagaimana
Fungsi Etika Bisnis Islam?
C.
Tujuan
1.
Untuk mendeskripsikan pengertian
Etika dalam Perspektif Islam.
2. Untuk
mendeskripsikan Pandangan Islam Terhadap Bisnis.
3. Untuk
mendeskripsikan Tujuan Umum Etika Bisnis dan Ekonomi Islam.
4. Untuk
mendeskripsikan Fungsi Etika Bisnis Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Etika dalam Perspektif Islam
Salah satu kajian penting dalam
Islam adalah persoalan etika bisnis. Pengertian etika adalah acode or set of
principles which people live (kaedah atau seperangkat prinsip yang mengatur
hidup manusia). Etika adalah bagian dari filsafat yang membahas secara rasional
dan kritis tentang nilai, norma atau moralitas. Dengan demikian, moral berbeda
dengan etika. Norma adalah suatu pranata dan nilai mengenai baik dan buruk,
sedangkan etika adalah refleksi kritis dan penjelasan rasional mengapa sesuatu
itu baik dan buruk. Menipu orang lain adalah buruk. Ini berada pada tataran
moral, sedangkan kajian kritis dan rasional mengapa menipu itu buruk apa alasan
pikirannya, merupakan lapangan etika. Pada dasarnya etika (nilai-nilai dasar)
dalam bisnis berfungsi untuk menolong pebisnis (dalam hal ini pedagang) untuk
memecahkan problemproblem (moral) dalam praktek bisnis merek.(Rahmarisa 2018)
Etika bisnis yang Islami merupakan
suatu proses dan upaya untuk mengetahui hal-hal yang benar dan salah yang
selanjutnya melakukan hal yang benar berkenaan dengan aktivitas bisnisnya.
Konsep umum dan standar yang dilakukan menyangkut perilaku moral, tanggungjawab
dan bermoral. Intinya etika bisnis Islami merupakan suatu kebiasaaan atau
budaya moral yang berkaitan dengan kegiatan bisnis suatu kegiatan
usaha/perusahaan.(Syahputra 2019)
Etika bisnis Islami merupakan studi
tentang seseorang atau organisasi melakukan usaha atau kegiatan bisnis yang
saling menguntungkan sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.(Aziz 2013)
Dalam bahasa Arab, kata etika atau
moralitas disebut alkhuluq dan jamaknya al-akhlak, yang berarti usaha manusia
untuk membiasakan diri dengan adat istiadat yang baik, mulia dan utama.
Al-khuluq sendiri berasal dari kata al-khalq yang berarti menciptakan. Dalam
Alquran kata ini merupakan nilai konsideransi atas pengangkatan Nabi Muhammad
sebagai Rasul. Sebagaimana terdapat di dalam Alquran yang bermakna:
“Sesungguhnya engkau Muhammad berada di atas budi pekerti yang agung”. Al-khuluq
sendiri dapat diartikan sebagai innate peculiarity, natural disposition,
character, temper, nature. Maka akhlak adalah prilaku seseorang yang berkaitan
dengan baik dan buruk, dan setiap manusia memeliki dua potensi di atas.(Syahputra 2019)
B.
Pandangan
Islam Terhadap Bisnis
Sebagaimana di ketahui bahwa
al-Qur’an adalah sumber nilai sumber dari segala sumber untuk pegangan hidup
umat Islam. Maka terkait itu, alQur’an telah membicarakan bisnis, sekaligus
merupakan bukti bahwa Islam memberikan perhatian terhadap bisnis sebagai prata
sosial. Bahkan al-Qur’an juga memotivasi usaha komersial dan perdagangan dengan
cara memberikan keberanian atau semangat untuk berwiraswasta.
Bisnis dalam al-Qur’an dijelaskan
melalui kata tijarah, yang mencakup dua makna, yaitu: pertama, perniagaan
secara umum yang mencakup perniagaan antara manusia dengan Allah. Ketika
seseorang memilih petunjuk dari Allah, mencintai Allah dan Rasul-Nya, berjuang
di jalan-Nya dengan harta dan jiwa, membaca kitab Allah, mendirikan sholat,
menafkahkan sebagian rezekinya, maka itu adalah sebaik-baiknya perniagaan
antara manusia dengan Allah. Dalam salah satu ayat al-Qur’an dijelaskan bahwa
ketika seseorang membeli petunjuk Allah dengan keesaan, maka ia termasuk seseorang
yang beruntung.(Ghafur 2018)
Dalam
penggunaannya kata tijarah pada ayat-ayat di atas terdapat dua macam pemahaman.
Pertama, dipahami dengan perdagangan yaitu pada surat Al-Baqarah; 282. Kedua,
dipahami dengan perniagaan dalam pengertian umum.
Dari penjelasan diatas, terlihat
bahwa term bisnis dalam Al-Qur‟an dari tijarah pada hakikatnya tidak
semata-mata bersifat material dan hanya bertujuan mencari keuntungan material
semata, tetapi bersifat material sekaligus immaterial, bahkan lebih meliputi
dan mengutamakan hal yang bersifat immaterial dan kualitas.Aktivitas bisnis
tidak hanya dilakukan semata manusia tetapi juga dilakukan antara manusia
dengan Allah swt, bahwa bisnis harus dilakukan dengan ketelitian dan kecermatan
dalam proses administrasi dan perjanjian-perjanjian dan bisnis tidak boleh
dilakukan dengan cara penipuan, dan kebohongan hanya demi memperoleh
keuntungan.(Syahputra 2019)
C.
Tujuan
Umum Etika Bisnis dalam Ekonomi Islam
Ada beberapa tujuan dari etika
bisnis ekonomi Islam secara umum yang dipaparkan oleh Dr. Syahata bahwa untuk
membekali etika bisnis Islam yaitu dilihat dari fungsi substansial, yaitu:
1. Adanya
kode etik Islami yang dapat mengembangkan dan memajukan aktivias berbisnis
dengan kerangka ajaran Islam yang baik dan mengedepankan etika. Kode ini dapat
dijadikan perlindungan bagi pelaku bisnis agar terhindar dari kerugian dan
resiko yang tinggi;
2. Kode
etik dijadikan dasar hukum bagi pelaku bisnis dalam melakukan usaha baik untuk
diri sendiri atau lingkungannya yang perlu dipergtanggung jawabkan kepada Allah
SWT;
3. Kode
etik dijadikan sebagai dokumen hukum yang dapat digunakan ketika terjadi
perseteruan atau permasalahan sehingga dapat diselesaikan oleh pihak yang
berwajib; dan 4) Kode etik dijadikan sebagai solusi ketika terjadi permaslaahan
anatara pengusaha dan masyarakat sehingga tercipta keadilan dalam menyelesaikan
permasalahan.(Ayu and Anwar 2022)
D.
Fungsi
Etika Bisnis Islam
Fungsi
khusus etika bisnis ekonomi Islam, yaitu:
1. Menjadi
solusi untuk menyesuaikan kepentingan dalam dunia bisnis;
2. Menjadi
peran penting dalam meningkatkan perekonomian serta menyadarkan masyarakat
tentang bisnis ekonomi Islam dengan cara menggunakan nilai-nilai spiritual dan
moralitas yang tinggi dan baik dalam memberikan pandangan baru mengenai bisnis;
dan
3. Menjadi
solusi bagi dunia bisnis Islam yang dinilai sudah jauh dari nilai-nilai etika
yang baik.(Aprianto, I., Andriyansyah, M., Qodri and &
Hariyanto 2020)
BAB
III
PENUTUP
SIMPULAN
Etika bisnis yang Islami merupakan
suatu proses dan upaya untuk mengetahui hal-hal yang benar dan salah yang
selanjutnya melakukan hal yang benar berkenaan dengan aktivitas bisnisnya.
Konsep umum dan standar yang dilakukan menyangkut perilaku moral, tanggungjawab
dan bermoral. Intinya etika bisnis Islami merupakan suatu kebiasaaan atau
budaya moral yang berkaitan dengan kegiatan bisnis suatu kegiatan
usaha/perusahaan.
Bisnis dalam al-Qur’an dijelaskan
melalui kata tijarah, yang mencakup dua makna, yaitu: pertama, perniagaan
secara umum yang mencakup perniagaan antara manusia dengan Allah. Ketika
seseorang memilih petunjuk dari Allah, mencintai Allah dan Rasul-Nya, berjuang
di jalan-Nya dengan harta dan jiwa, membaca kitab Allah, mendirikan sholat,
menafkahkan sebagian rezekinya, maka itu adalah sebaik-baiknya perniagaan
antara manusia dengan Allah. Dalam salah satu ayat al-Qur’an dijelaskan bahwa
ketika seseorang membeli petunjuk Allah dengan keesaan, maka ia termasuk seseorang
yang beruntung.
Ada beberapa tujuan dari etika
bisnis ekonomi Islam secara umum yang dipaparkan oleh Dr. Syahata bahwa untuk
membekali etika bisnis Islam yaitu dilihat dari fungsi substansial
Fungsi
khusus etika bisnis ekonomi Islam, yaitu:
1. Menjadi
solusi untuk menyesuaikan kepentingan dalam dunia bisnis;
2. Menjadi peran penting dalam meningkatkan perekonomian serta menyadarkan masyarakat tentang bisnis ekonomi Islam dengan cara menggunakan nilai-nilai spiritual dan moralitas yang tinggi dan baik dalam memberikan pandangan baru mengenai bisnis; dan
3. Menjadi solusi bagi dunia bisnis Islam yang dinilai sudah jauh dari nilai-nilai etika yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Aprianto,
I., Andriyansyah, M., Qodri, M., and M. & Hariyanto. 2020. Etika &
Konsep Manajemen Bisnis Islam. Deepublish.
Ayu,
Dena, and Syahrul Anwar. 2022. “Etika Bisnis Ekonomi Islam Dalam Menghadapi
Tantangan Perekonomian Di Masa Depan.” Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum
Ekonomi Syariah 7(1): 42.
Aziz,
Abdul. 2013. Etika Bisnis Perspektif Islam. Jakarta: Alfabeta.
Ghafur,
Abd. 2018. “ETIKA BISNIS DALAM PERSPEKTIF ISLAM Abd. Ghafur 1.” Iqtishodiyah:
Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam (2): 1–21.
Rahmarisa,
Faty. 2018. “Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam.”
Syahputra,
Angga. 2019. “ETIKA BERBISNIS DALAM PANDANGAN ISLAM.” Jurnal At-Tijarah
1(1): 21–34.
https://media.neliti.com/media/publications/338697-etika-berbisnis-dalam-pandangan-islam-4ec4ff48.pdf.
Komentar
Posting Komentar