ETIKA PEMASARAN DALAM ISLAM
MAKALAH
ETIKA PEMASARAN DALAM ISLAM
Disusun Oleh:
SHINTA MURNI 2230404178
Dosen Pengampu:
Tezi Asmadia, M. E. Sy
PROGRAM STUDI
MANAJEMEN BISNIS SYARIAH
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR
2025
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur pemakalah ucapkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan nikmat dan
kesempatan sehingga pemakalah dapat menyelesaikan makalah dengan judul ETIKA PEMASARAN DALAM ISLAM dapat
terselesaikan. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas agar dapat
bermanfaat bagi pembaca.
Kesempatan
kali ini, pemakalah sebagai penyusun makalah mengucapkan terima kasih kepada Ibuk
Tezi Asmadia, M. E. Sy selaku dosen
pengampu mata kuliah Etika Bisnis Syariah yang sudah memberikan tugas ini kepada
kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar dan tepat waktu.
Dalam penyusunan makalah ini, pemakalah banyak mendapat
tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuin dari berbagai pihak tantangan
itu bisa teratasi. Olehnya itu, pemakalah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya
mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan yang Maha Esa.
Pemakalah menyadari bahwa dalam proses pembuatan
makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan baik dari segi tulisan maupun
penulisan kata. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca
yang bersifat membangun kebaikan dimasa yang akan datang.
Batusangkar,
31 Mei 2025
Pemakalah
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pemasaran
dan produksi merupakan fungsi pokok bagi perusahaan. Semua perusahaan berusaha
memproduksi barang dan jasa yang dihasilkan dan memasarkannyan untuk memenuhi
kebutuhan konsumen seluas-luasnya. Karena itu kode etik yang dibuat oleh MAM
(American Marketing Association) bisa menjadi rujukan. Kode Etik tersebut
berbunyi: “Pemasaran harus menegakkan dan mengedepankan integritas, kehormatan,
dan martabat profesi marketing dengan cara jujur dan melayani konsumen, klien,
pegawai, pemasok, distributor, dan masyarakat”. Kode etik tersebut
menggambarkan tanggung jawab pada setiap komponen “marketing mix” misalnya: 1)
Dalam hal produk, marketer/pemasaran harus memastikan keamanan produk,
megungkapkan semua produk risk, dan segala faktor yang mungkin mengubah produk.
2). Dalam distribusi, suplier tidak boleh memaksa agen, tidak menciptakan
kelangkaan untuk meningkatkan harga 3). Soal harga tidak boleh menerapkan
“predatory pricing” dan harus mengungkapkan harga yang berhubungan dengan
service.
Dasar
pemasaran menurut dalil sunah Dari Hakim bin Hizam, Nabi barsabda: “Dua orang
yang berjual beli masing-masing mempunyai hak pilih untuk meneruskan jual beli
itu selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan berterus terang
menjelaskan (barang yang dijual belikan), keduanya mendapat keberkahan dari
jual beli mereka. Namun, jika keduanya berdusta dan saling menyembunyikan,
hilanglah keberkahan jual beli mereka.” (HR. Muttafaq Alaih). Nabi Muhammad
mempraktekkan konsep pemasaran secara luas untuk mengembangkan perniagaan di
dalam maupun luar kota Mekah. Pemasaran yang beliau terapkan mengandung
elemen-elemen penting, seperti keunggulan produk, penetapan harga, investasi,
promosi, dan pilihan lokasi atau kini di kenal dengan konsep 4P (Produk,
promation, price, place).
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
pengertian dan karakteristik pemasaran dalam islam?
2. Bagaimana
dasar-dasar pemasaran islam dalam rasional, emosional, dan spritual?
3. Bagaimana
daya beli dan keinginan untuk membeli?
4. Bagaimana
etika pemasaran produk, harga, tempat dan promosi?
C.
Tujuan
1. Untuk
mendeskripsikan pengertian dan karakteristik pemasaran dalam islam.
2. Untuk
mendeskripsikan dasar-dasar pemasaran islam dalam rasional, emosional, dan
spritual.
3. Untuk
mendeskripsikan daya beli dan keinginan untuk membeli.
4. Untuk
mendeskripsikan etika pemasaran produk, harga, tempat dan promosi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
dan Karakteristik Pemasaran dalam Islam
Menurut
Buchari Alma, pemasaran syariah adalah strategi bisnis yang harus mencakup semua
kegiatan bisnis termasuk proses, penciptaan, penawaran, pertukaran nilai oleh produsen,
perusahaan atau individu sesuai dengan ajaran islam.
Menurut
Kertajaya & Sula pemasaran syariah (marketing syariah) adalah syariah marketing
is a strategic bussiness discipline that direct the process of creating, offering
and exchanging values from one inisiator to its stakeholders and the whole process
should be in accordance with muamalah principles in islam” Jika diterjemahkan, pemasaran
syariah adalah suatu strategi bisnis yang harus memayungi seluruh aktivitas dalam
sebuah perusahaan meliputi proses, menciptakan, menawarkan, nilai dari seorang produsen
atau perorangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah dalam Islam.(Hermawan Kartajaya dan Muhammad Syakir Sula, 2006)
Menurut Purnama Putra, pemasaran syariah adalah
penerapan suatu disiplin bisnis strategis yang sesuai dengan nilai dan prinsip syariah.
Jadi Pemasaran syariah dijalankan berdasarkan konsep keislaman yang telah diajarkan
Nabi Muhammad Saw.(Purnama Putra and Wiwik Hasbiyah AN, 2018)
Konsep pemasaran syariah menekankan bahwa
perlunya menerapkan manajemen profesional, artinya dengan melakukan kegiatan tersebut
maka semua produk atau jasa yang dihasilkan pasti dapat memiliki positioning tersendiri.
Kompetitor bukanlah merupakan suatu penghalang yang harus ditakuti atau dimusuhi.
Kompetitor dapat dijadikan sebagai sumber motivasi untuk dapat memperbaiki. kinerja
pemasaran. Pesaing dapat mendorong pihak perusahaan dalam hal ini adalahpemasar
untuk dapat bekerja lebih kreatif dalam memasarkan produk berupa barang maupun jasa.
Pemasaran
dalam Islam adalah bentuk muamalah yang dibenarkan dalam Islam, sepanjang dalam
segala proses transaksinya terpelihara dari hal-hal terlarang oleh ketentuan syariah.
Syariah marketing adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses
penciptaan, penawaran dan perubahan value dari suatu inisiator kepada stakeholders-nya,
yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah
(bisnis) dalam Islam.
Hal ini berarti bahwa dalam syariah marketing,
seluruh proses, baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan
nilai (value), tidak boleh ada hal-hal yang bertentangan dengan akad dan prinsip-prinsip
muamalah yang Islami. Sepanjang hal tersebut dapat dijamin, dan penyimpangan prinsip-prinsip
muamalah Islami tidak terjadi dalam suatu transaksi apapun dalam pemasaran dapat
dibolehkan. Islam memandang bahwa pemasaran sebagai jual beli yang harus dipajang
dan ditunjukkan keistimewaankeistimewaannya dan kelemahan-kelemahan dari barang
tersebut agar pihak lain tertarik membelinya.(Nur Asnawi, 2017)
Hermawan
Kartajaya dan Muhammad Syakir Sula menyampaikan bahwa ada 4 (empat) karakteristik
pemasaran syari'ah, yaitu ketuhanan (rabbaniyyah), Etis (akhlaqiyyah), realistis
(al-waqi'iyyah) dan humanistis (insaniyyah) yaitu sebagai berikut:
1. Teistis
(Rabbaniyah)
Prinsip
ini bersifat ketuhanan, di mana hukum paling adil, paling sempurna, paling selaras
dengan segala bentuk kebaikan dan dapat mencegah segala bentuk kerusakan, mampu
mewujudkan kebenaran dan menyebarluaskan kemaslahatan. Prinsip ini tercipta tidak
karena keterpaksaan, tetapi berangkat dari kesadaran akan nilai-nilai religi yang
terkandung di dalamnya yang dipandang penting dan dapat mewarnai segala aktivitas
pemasaran agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang dapat merugikan sebelah
pihak
2. Etis
(Akhlaqiyyah)
Keistimewaan
lain dari syariah marketer adalah menegdepankan masalah akhlak dalam seluruh aspek
kegiatannya. Pemasaran syariah adalah konsep pemasaran yang sangat mengedepankan
nilai-nilai moral dan etika tanpa peduli dari agama apapun, karena hal ini bersifat
universal.
3. Realistis
(Al-Waqi’iyyah)
Pemasaran
syariah bukanlah konsep yang eksklusif, fanatis, anti-modernisasi dan kaku. Akan
tetapi pemasaran syariah merupakan konsep pemasaran yang fleksibel, sebagaimana
keluasan dan keluwesan syariah Islam yang melandasinya. Syariah marketer bukan berarti
para pemasar harus berpenampilan ala bangsa Arab, akan tetapi seorang pemasar yang
profesional dengan berpenampilan bersih, rapi, tidak kaku, dan luwes dalam bersikap
dan bergau
4. Humanistis
(Insaniyah)
Di antara
keistimewaan lainnya dari pemasaran syariah adalah pemasaran syariah bersifat humanistis
universal, maksudnya syariah diciptakan untuk manusia agar derajatnya terangkat,
sifat kemanusiaannya terjaga dan terpelihara, serta sifat-sifat kehewanannya dapat
terkekang dengan panduan syariah. Hal ini akan menjadikan manusia yang terkontrol,
dan seimbang (tawazun) bukan manusia yang serakah, yang menghalalkan segala cara
untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.(Hermawan Kertajaya dan Muhammad Syakir Sula, 2006)
B.
Dasar-dasar
Pemasaran Islam dalam Rasional, Emosional dan Spritual
Pemasaran
Islam, atau pemasaran syariah, memiliki dasar yang kompleks, mencakup aspek rasional,
emosional, dan spiritual yang saling berkaitan. Ketiga aspek ini tidak berdiri sendiri,
melainkan saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain dalam membentuk strategi
pemasaran yang etis dan berkelanjutan.
1.
Dasar Rasional
Aspek rasional dalam
pemasaran Islam berfokus pada perencanaan dan pelaksanaan strategi pemasaran yang
efektif dan efisien. Ini mencakup:
a.
Analisis Pasar: Memahami kebutuhan dan keinginan target pasar, menganalisis
persaingan, dan menentukan strategi penetapan harga yang kompetitif namun adil
b.
Perencanaan Produk: Mengembangkan produk dan layanan yang berkualitas
tinggi, memenuhi kebutuhan konsumen, dan sesuai dengan prinsip syariah.
c.
Strategi Distribusi: Memilih saluran distribusi yang efektif dan efisien
untuk menjangkau target pasar.
d.
Promosi yang Transparan: Menggunakan strategi promosi yang jujur dan
transparan, menghindari manipulasi atau penyimpangan informasi. Ini meliputi penggunaan
bahasa yang jelas, menghindari klaim yang berlebihan, dan memastikan bahwa informasi
yang disampaikan akurat dan tidak menyesatkan.
Semua aspek ini didasarkan pada
logika dan perhitungan yang cermat untuk mencapai tujuan bisnis yang halal dan berkelanjutan.
2.
Dasar Emosional
Aspek emosional dalam pemasaran
Islam menekankan pada pentingnya membangun hubungan yang kuat dan saling percaya
antara penjual dan pembeli. Ini mencakup:
a.
Empati dan Pemahaman: Memahami perasaan dan kebutuhan konsumen, dan
meresponnya dengan empati dan rasa hormat.
b.
Kepercayaan dan Kredibilitas: Membangun kepercayaan melalui kejujuran,
transparansi, dan komitmen terhadap kualitas.
c.
Komunikasi yang Efektif: Menggunakan komunikasi yang efektif dan persuasif
untuk menyampaikan pesan pemasaran dengan cara yang menghargai dan menghormati konsumen.
3.
Dasar Spiritual
Aspek spiritual dalam
pemasaran Islam merupakan landasan utama yang membedakannya dari pemasaran konvensional.
Ini menekankan pada:
a.
Niat yang Baik (Niyyah): Semua aktivitas pemasaran harus didasarkan
pada niat yang tulus untuk memberikan manfaat kepada konsumen dan masyarakat, bukan
hanya untuk mencari keuntungan semata.
b.
Ketaatan pada Prinsip Syariah: Semua aktivitas pemasaran harus sesuai
dengan prinsip-prinsip syariah Islam, termasuk larangan riba, gharar, dan maysir.
c.
Keadilan dan Keseimbangan: Menjaga keseimbangan antara kepentingan
bisnis dan kepentingan masyarakat. Ini mencakup perlakuan yang adil kepada semua
pihak yang terlibat, termasuk konsumen, karyawan, dan pemasok.
d.
Tanggung Jawab Sosial: Mempertimbangkan dampak aktivitas pemasaran
terhadap lingkungan dan masyarakat. Ini mencakup dukungan terhadap program-program
sosial dan lingkungan yang bermanfaat.
C.
Daya
beli dan Keinginan untuk membeli
Menurut
Putong daya beli adalah kemampuan atau kekuatan masyarakat untuk membeli sejumlah
barang atau jasa pada suatu pasar dengan tingkat harga tertentu, pendapatan, dan
dalam jangka waktu tertentu. Daya beli menurut Rahardja adalah kemauan membeli suatu
barang atau jasa oleh konsumen pada tingkat harga dan periode waktu tertentu.(Pratama Rahardja, 2008)
Sehingga dapat disimpulkan bahwa daya beli merupakan
kemampuan konsumen atau masyarakat untuk membeli sejumlah barang di pasar dengan
harga tertentu dan dalam jangka waktu tertentu. Masyarakat atau konsumen yang memiliki
daya beli rendah atau pendapatan yang kecil akan lebih banyak mengonsumsi sedikit
barang dengan harga yang relatif kecil juga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dikarenakan
sumber dayanya terbatas. Lain halnya jika masyarakat atau konsumen memiliki daya
beli yang tinggi, mereka tidak akan terlalu berpikir tentang harga dan akan mengonsumsi
sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang diinginkan.
Menurut Basu Swastha dan Irawan (2003:403) untuk
mengukur suatu daya beli, terdapat beberapa faktor diantaranya faktor pendapatan,
faktor selera, dan faktor harga. Pendapatan merupakan sejumlah uang yang berbentu
upah, sewa, bunga, atau laba yang diterima oleh seseorang. Selera merupakan kemauan
seseorang untuk memakai dan menggunakan barang dan jasa. Harga adalah nilai uang
yang harus dibayar untuk mendapatkan barang atau jasa tertentu.
Selain hal tersebut ada beberapa faktor
lain yang bisa mempengaruhi daya beli antara lain:
1. Harga
barang
Dalam
buku Sunyoto menurut Indriyo Gitosudarmo harga merupakan nominal yang berbentuk
mata uang atau alat penukaran terhadap suatu produk atau jasa tertentu.4 Harga barang
dapat menentukan ukuran daya beli barang tersebut misalkan jika harganya rendah
maka daya belinya akan semakin tinggi, dan sebaliknya jika harganya tinggi maka
daya belinya akan menurun.
2. Harga
barang lain yang terkait
Jika
ada dua barang yang berkaitan maka otomatis permintaan terhadap salah satu barang
tersebut akan terpengaruhi. Keterkaitan barang
tersebut dapat bernilai substitusi (pengganti) dan bersifat complement (pelengkap).
3.
Tingkat
pendapatan per kapita
Sadono Sukiro mengartikan pendapatan per kapita
merupakan rata-rata pendapatan penduduk dalam suatu negara. Tingkat pendapatan per
kapita dapat mempengaruhi daya beli karena jika pendapatan masyarakat tinggi maka
daya beli masyarakatpun akan semakin tingi.
4.
Selera
atau kebiasaan
Berpengaruhnya selera atau kebiasaan terhadap permintaan
suatu barang, dikarenakan semakin tinggi selera masyarakat pada satu barang atau
jasa tertentu maka akan semakin tinggi daya beli terhadap barang atau jasa tersebut.
Sedangkan kebiasaan merupakan pengulangan penggunaan barang yang dikonsumsi setiap
hari. Selera masyarakat atau konsumen dapat berubah setiap saatnya dengan dasar
survey tentang tingkah laku konsumen terhadap suatu barang atau jasa.
5.
Distribusi
pendapatan
Tinggi rendahnya daya beli terhadap suatu barang
dikarenakan distribusi pendapatan dapat terlihat jika pendapatan masyarakat tinggi
dan merata dapat meningkatkan daya beli menjadi lebih tinggi dan merata, begitu
juga jika pendapatan masyarakat rendah otomatis daya beli akan turun.
Keinginan
untuk membeli mengacu pada niat seseorang untuk membeli suatu produk atau jasa dalam
jangka waktu tertentu. Ini berbeda dari daya beli, karena seseorang dapat memiliki
keinginan untuk membeli sesuatu tanpa memiliki daya beli yang cukup. Faktor-faktor
yang memengaruhi keinginan untuk membeli meliputi:
1. kebutuhan dan Keinginan: Keinginan untuk membeli
didorong oleh kebutuhan dan keinginan konsumen. Pemasaran yang efektif harus mampu
mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan dan keinginan tersebut.
2. Persepsi Nilai: Konsumen akan membeli produk atau
jasa jika mereka mempersepsikan nilai yang cukup. Nilai ini dapat berupa kualitas,
harga, fitur, atau manfaat lainnya.
3. Pengaruh Sosial: Keluarga, teman, dan media sosial
dapat memengaruhi keinginan untuk membeli.
4. Iklan dan Promosi: Iklan dan promosi yang efektif
dapat meningkatkan keinginan untuk membeli dengan menyoroti manfaat produk atau
jasa dan menciptakan keinginan.
5. Ketersediaan Produk: Keinginan untuk membeli dapat
berkurang jika produk yang diinginkan tidak tersedia.
6. Pengalaman Masa Lalu: Pengalaman positif atau negatif
dengan produk atau merek tertentu dapat memengaruhi keinginan untuk membeli di masa
depan.(Supawi Pawenang,
2016)
D. Etika Pemasaran Produk, Harga, Tempat
dan Promosi
Etika dalam pemasaran mencakup
seluruh aspek bauran pemasaran (marketing mix): produk, harga, tempat (distribusi),
dan promosi. Penerapan etika pada masing-masing elemen ini krusial untuk membangun
kepercayaan konsumen dan citra perusahaan yang positif.
1.
Etika Produk.
Etika dalam pemasaran produk
berfokus pada kejujuran dan transparansi mengenai kualitas, fitur, dan manfaat produk.
Hal ini meliputi:
a.
Kualitas Produk: Menawarkan produk yang berkualitas tinggi dan sesuai
dengan deskripsi yang diberikan. Menghindari penyembunyian cacat atau kekurangan
produk.
b.
Keamanan Produk: Memastikan produk aman digunakan dan tidak membahayakan
konsumen. Memberikan informasi yang jelas mengenai cara penggunaan dan potensi risiko.
c.
Kejujuran dalam Deskripsi Produk: Memberikan informasi yang akurat
dan tidak menyesatkan mengenai fitur, manfaat, dan spesifikasi produk. Menghindari
klaim yang berlebihan atau tidak berdasar.
d.
Kemasan Produk: Memastikan kemasan produk aman, informatif, dan tidak
menyesatkan. Menghindari kemasan yang berlebihan atau tidak ramah lingkungan.
2.
Etika Harga
Etika dalam penetapan harga menekankan
pada keadilan dan transparansi. Ini mencakup:
Harga yang Adil: Menetapkan harga yang wajar dan
sebanding dengan nilai produk. Menghindari eksploitasi konsumen dengan menetapkan
harga yang terlalu tinggi
Transparansi Harga: Memberikan informasi yang jelas
dan transparan mengenai harga produk. Menghindari praktik harga yang membingungkan
atau menyesatkan.
Diskriminasi Harga: Menghindari praktik diskriminasi
harga berdasarkan faktor-faktor seperti ras, agama, atau jenis kelamin.
Praktik Penipuan Harga: Menghindari praktik penipuan
harga, seperti menaikkan harga secara tiba-tiba atau memberikan diskon palsu.
3.
Etika Tempat (Distribusi)
Etika
dalam distribusi berfokus pada memastikan akses yang adil dan mudah bagi konsumen
untuk mendapatkan produk. Ini mencakup:
a.
Ketersediaan Produk: Memastikan produk tersedia di lokasi yang mudah
diakses oleh konsumen.
b.
Saluran Distribusi yang Efisien: Memilih saluran distribusi yang efisien
dan efektif untuk menjangkau konsumen.
c.
Perlakuan yang Adil terhadap Mitra Distribusi: Membangun hubungan yang
adil dan saling menguntungkan dengan mitra distribusi.
4.
Etika Promosi
Etika
dalam promosi menekankan pada kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sosial.
Ini mencakup:
a.
Iklan yang Jujur: Membuat iklan yang jujur dan tidak menyesatkan. Menghindari
klaim yang berlebihan atau tidak berdasar.
b.
Penargetan yang Bertanggung Jawab: Menghindari penargetan iklan yang
mengeksploitasi kerentanan konsumen, seperti anak-anak atau orang tua.
c.
Penggunaan Data Konsumen: Menggunakan data konsumen secara bertanggung
jawab dan menghormati privasi konsumen.
d.
Sponsorship dan Endorsement yang Transparan: Memastikan transparansi
dalam sponsorship dan endorsement.(Sadono Sukirno, 2008)
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Pemasaran dalam Islam adalah bentuk muamalah
yang dibenarkan dalam Islam, sepanjang dalam segala proses transaksinya terpelihara
dari hal-hal terlarang oleh ketentuan syariah. Syariah marketing adalah sebuah disiplin
bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran dan perubahan value
dari suatu inisiator kepada stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai
dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah (bisnis) dalam Islam. Hermawan Kartajaya
dan Muhammad Syakir Sula menyampaikan bahwa ada 4 (empat) karakteristik pemasaran
syari'ah, yaitu ketuhanan (rabbaniyyah), Etis (akhlaqiyyah), realistis (al-waqi'iyyah)
dan humanistis (insaniyyah).
Daya beli merupakan kemampuan konsumen
atau masyarakat untuk membeli sejumlah barang di pasar dengan harga tertentu dan
dalam jangka waktu tertentu. Keinginan
untuk membeli mengacu pada niat seseorang untuk membeli suatu produk atau jasa dalam
jangka waktu tertentu. Ini berbeda dari daya beli, karena seseorang dapat memiliki
keinginan untuk membeli sesuatu tanpa memiliki daya beli yang cukup.
Etika dalam pemasaran produk berfokus pada kejujuran dan transparansi
mengenai kualitas, fitur, dan manfaat produk. Etika dalam penetapan harga menekankan
pada keadilan dan transparansi. Etika dalam distribusi berfokus pada memastikan
akses yang adil dan mudah bagi konsumen untuk mendapatkan produk. Etika dalam promosi
menekankan pada kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Hermawan
Kartajaya dan Muhammad Syakir Sula. (2006). Syariah Marketing. (PT Mizan
Pustaka.
Hermawan
Kertajaya dan Muhammad Syakir Sula. (2006). Syariah Marketing. Raja
grafindo.
Nur
Asnawi. (2017). Pemasaran Syariah. Raja Grafindo.
Pratama
Rahardja, M. M. (2008). Pengantar Ilmu Ekonomi (mikro ekonomi dan makro
ekonomi). Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Purnama
Putra and Wiwik Hasbiyah AN. (2018). Teori Dan Praktik Pemasaran Syariah,
Cetakan ke 1. (PT RajaGrafindo Persada.
Sadono
Sukirno. (2008). Mikro Ekonomi Teori Pengantar. PT. Rajagrafindo
Persada.
Supawi
Pawenang. (2016). Modul Perkuliahan Lingkungan Ekonomi Bisnis. Program
Pascasarjana.
Komentar
Posting Komentar